Selasa, 27 November 2012

SISTEM MANAJEMEN MUTU SMK PURNAMA 2 JAKARTA










PEDOMAN MUTU






Edisi : A

Menyetujui untuk diterbitkan
Pada tanggal,  27 November 2012


Oleh :
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta




Drs. Hasan Muntaser, MM




SMK PURNAMA 2 JAKARTA
Kompetensi Keahlian :
Akuntansi – Adm. Perkantoran
Tahun 2012

Perhatian           :       Dokumen ini tidak boleh disalin/dicopy atau digunakan untuk keperluan komersial atau tujuan lain baik seluruhnya maupun sebagian tanpa izin sebelumnya dari Kepala SMK Purnama 2 Jakarta


 
KATA PENGANTAR


Pedoman mutu ini memberikan gambaran tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM ISO 9001:2008) yang diterapkan di SMK Purnama 2 Jakarta. Pedoman ini menjadi dasar dalam pengembangan organisasi dan upaya merealisasikan Kebijakan Mutu yang telah ditetapkan, dimana  yang menjadi inti dari pengembangan ini adalah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada peserta didik, orang tua, dunia usaha/dunia industri dan masyarakat pada umumnya.
Prosedur yang terkandung dalam Pedoman Mutu ini disusun berdasarkan persyaratan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008.Pedoman Mutu ini bersifat terbuka artinya dapat diperbaiki dari waktu ke waktu, akan tetapi tetap mengacu pada persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. 
Saran maupun masukan terhadap Pedoman Mutu ini sangat kami harapkan, hal ini akan menjadi kesempurnaan pedoman mutu ini di masa akan datang.
    




Jakarta, 27 November 2012
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta




Drs. Hasan Muntaser, MM





DAFTAR ISI


Halaman Judul .........................................................................................           1
Status Revisi ...................................................................................................... 2
Kata Pengantar .................................................................................................. 3
Daftar Isi ........................................................................................................... 4
Status Terbitan Halaman  .................................................................................... 5
Distribusi Dokumen ............................................................................................. 6
Profil Smk Purnama 2 Jakarta ............................................................................... 8

BAB     I.  KEBIJAKAN MUTU ................................................................................ 9
BAB    II.  STRUKTUR ORGANISASI ..................................................................... 12
BAB   III.  PROSES BISNIS ...............................................................................    21
BAB   IV. PERSYARATAN UMUM  .......................................................................    23

Lampiran      
1.     Daftar Prosedur Operasional Standar  ..........................................................    37
2.     Daftar Instruksi Kerja  ..............................................................................    37
3.     Matrik Tanggung Jawab Prosedur Operasional Standar ........................................ 37
4.     Matrik Tanggung Jawab Instruksi Kerja ........................................................    37





DISTRIBUSI DOKUMEN


1.       DISTRIBUSI  PEDOMAN  MUTU TERKENDALI

          Distribusi Pedoman Mutu Terkendali diatur sebagai berikut :

 Master Dokumen   
:  Wakil Manajemen Mutu (WMM)
 Copy  Dokumen   
:

NO COPY
PENERIMA
KODE
01.
Kepala Sekolah
KSEK
02.
Kepala  Tata Usaha
KATU
03.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu
WMUT
04.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
WKUR
05.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri/Hubungan Masyarakat
WHUB
06.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana
WSAR
07.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
WSIS
08.
Kepala Program Studi Perkantoran
KPSP
09.
Kepala Program Studi Akuntansi
KPSA
10.
Kepala Laboratorium Komputer
KLKP
11.
Koordinator Guru BP/ BK
KGBK
12.
Kepala Perpustakaan
KPUS
13
Kepala Unit Produksi
KAUP

 



PROFIL
SMK PURNAMA 2 JAKARTA


Identitas Sekolah
Nama Sekolah                                                : SMK PURNAMA 2 JAKARTA
Nomor Statistik Sekolah                                 : 4301040053
Alamat                                                             : JL. Margasatwa – Gg. H. Beden  Pondok labu
                                                                          Cilandak  -  Jakarta Selatan
                                                                          E_mail        : purnama2smk@gmail.com
                                                                          Web site     :
SK Pendirian                                                   :
Nomor                                                             : 778/10I.4b/U.90
Tanggal                                                           : 2 Oktober 1992
Perubahan Nama SMEA Purnama 2
Menjadi Smk Purnama 2                                : No. Sk .
                                                                          Tgl.
Bidang / Program                                            : Bisnis Manajemen
Bidang/Program Keahlian                               : Program Akuntansi
                                                                          Program Adm. Perkantoran

Kepala Sekolah                                               : Drs. Hasan Muntaser, MM.
Nomor Induk Pegawai                                    : -
No Sk Pengangkatan                                     : 274 Tahun 2009
Tanggal                                                           : 27 Februari 2009
Terhitung Mulai Tanggal                                 : 27 Februari 2009


VISI SMK PURNAMA 2 JAKARTA
Menjadi SMK Bertaraf Nasional Untuk Menghasilkan Tamatan Yang Berakhlak Mulia, Berkarakter, Kompeten dan Kompetitif


MISI SMK PURNAMA 2 JAKARTA
1.  Mengembangkan kultur sekolah untuk memberdayakan peserta didik agar menjadi insan yang berakhlak mulia, berkarakter, kompeten dan kompetitif.
2.  Meningkatkan kompetensi peserta didik untuk memasuki dunia kerja, baik di tingkat provinsi maupun nasional berdasarkan imtak dan iptek.
3.  Meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan.
4.  Menanamkan sikap 3P4K+DIR (Positif, Pedili, Produktif, Kreatif, Kerjasama, Komunikatif, Komitmen, Disiplin, Inisiatif dan Rendah Hati) kepada seluruh warga sekolah.
5.  Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran yang optimal.
6.  Meningkatkan pelayanan untuk memenuhi kepuasan pelanggan.


BAB  I
KEBIJAKAN MUTU
 
KEBIJAKAN MUTU DAN SASARAN MUTU

A.     Kebijakan Mutu

             SMK Purnama 2 Jakarta bertekad menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 agar menjadi Sekolah Menengah Kejuruan yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kejuruan perkantoran yang berorientasi mutu pada semua kegiatannya.
             Setiap sumberdaya manusia SMK Purnama 2 Jakarta bertanggung jawab dan melaksanakan penyempurnaan mutu layanan produk dan jasa pendidikan untuk kepuasan  pelanggan dan berperan aktif untuk meninjau dan memperbaiki sistem manajemen mutu secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

B.    Analisa Kebijakan Mutu
No
Pernyataan
Kesesuaian
Ya
Tidak
  1.  
sesuai dengan tujuan organisasi,
V

  1.  
memuat kesanggupan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan dan secara terus menerus meningkatkan efektivitas  sistim manajemen mutu,
V

  1.  
Menyediakan suatu kerangka untuk menetapkan dan meninjau ulang sasaran mutu
V

  1.  
dikomunikasikan dan dipahami di dalam organisasi,
V

  1.  
peraturan perundangan pemerintah, persyaratan akreditasi
V

  1.  
Visi dan Misi sekolah
V

B.     SASARAN MUTU

Sasaran Mutu SMK Purnama 2 Jakarta Tahun Pelajaran 2013/2014 mulai tanggal 3 Januari 2013 sampai dengan 22 Juni 2013 adalah sebagai berikut :
1.         Pengembangan KTSP melibatkan guru mata pelajaran, DU/DI, konselor, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan
2.         Lebih dari 80 % Silabus dikembangkan sesuai pedoman penyusunan KTSP
3.         Sekolah memenuhi standar untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik meliputi bimbingan, konseling, dan ekstra kurikuler
4.         Semua guru membuat RPP sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
5.         85 % guru melakukan pembelajaran berbasis teknologi informasi
6.         95 % siswa dapat melakukan prakerin sesuai kompetensinya
7.         Hasil Penilaian Kinerja Guru 65% kategori Baik, 35% Sangat Baik
8.         Hasil Ujian Nasional rata-rata 7,75; Hasil Uji Kompetensi keahlian rata 8.00
9.         KKM kelas X 7,5; KKM kelas XI 7,8
10.    Meningkatkan kualifikasi PTK sebanyak 9 orang
11.    Meningkatkan kompetensi (pelatihan) PTK sebanyak 29. orang
12.    Semua bahan ajar yang diperlukan siswa tersedia
13.    Menambah sarana dan prasarana berupa Laboratorium Perkantoran
14.    Semua unsur terlibat dalam kerja tim untuk pengembangan sekolah
15.    RKS/RAKS 100% berdampak terhadap peningkatan hasil belajar siswa.
16.    60 % Sistem informasi dengan menggunakan website /softcopy
17.    Sekolah membayar gaji guru dan karyawan tepat waktu
18.    95 % penggunaan anggaran sesuai dengan rencana
19.    80% siswa membayar SPP tepat waktu
20.    100% guru menilai berdasarkan silabus yang telah ditetapkan indikatornya
21.    Seluruh hasil penilaian siswa di dokumentasikan
22.    Kepuasan pelanggan dengan Indek Kepuasan Pelanggan mencapai 3,50 dengan angka skala 1-5


BAB  II
STRUKTUR ORGANISASI
 
STRUKTUR ORGANISASI SMK PURNAMA II JAKARTA


Text Box: KETUA YAYASAN PURNAMA DEPDIKBUD
 
                                                     
 







                                                                                                  








Text Box: WALI 
KELAS XI





 



                                                           



B.        TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG



TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
JABATAN
BERTANGGUNG JAWAB KEPADA
BILA ABSEN DIDELEGASIKAN KEPADA
BERHUBUNGAN DENGAN UNIT KERJA
Mengkoordinir  program  sekolah 
Menetapkan Program Kerja Sekolah, mengawasi pelaksanaan program, memberi penghargaan dan sanksi
Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja, Komite Sekolah dan pelanggan   eksternal
Mengkoordinir kegiatan   ketatausahaan  sekolah.


Menentukan kegiatan dan menyusun laporan ketatausahaan
Ka. TU
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Menjamin keter-laksanaan Sistem Manajemen Mutu, yaitu : memastikan  penerapan proses  sesuai dengan SMM, melaporkan kinerja penerapan SMM, memastikan pemahaman per-syaratan pelanggan    
Mengendalikan  Sistem Manajemen Mutu di sekolah, yaitu: mengendalikan SMM, menetapkan kinerja penerapan SMM dan mengkomunikasi SMM di dalam maupun ke luar
WMM
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal auditor
Mengkoordinir kegiatan pembelajaran normatif, adaptif, produktif dan muatan lokal   
Mengusulkan pene-tapan Kurikulum SMK Purnama 2 Jakarta,  Silabus,  dan menge-sahkan perencanaan administrasi pembe-lajaran
Waka. Kurikulum
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinir kegiatan pembelajaran di DUDI, hubungan industri/masyarakat, bursa kerja dan mengelola kewirausahaan sekolah
Mengusulkan kerjasama dengan institusi pasangan yang relevan dan berkoodinasi dengan Ka. Kompetensi Keahlian dalam pembelajaran di DUDI

Waka. Hubin
 Kepala Sekolah
 Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinir ke-giatan pengelolaan sarana, prasarana, menciptakan iklim kerja, melaksana-kan pengelolaan SMK Berwawasan Lingkungan  
Mengusulkan pengelolaan dan   penggunaan sarana dan prasarana  sekolah
Waka. Sarpras
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinir kegiatan pengelo-laan dan pembina-an kesiswaan 
Mengusulkan  kegiatan pembinaan kesiswaan dan penetapan peng-hargaan dan sanksi  siswa
Waka. Kesiswaan
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit Unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran produktif,   pada Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan
Mengusulkan pembagian tugas mengajar guru, memverifikasi RPP/job sheet, bahan ajar dan  instrument evaluasi hasil pembelajaran program produktif
Kepala Kompetensi
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran produktif,   pada Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
Mengusulkan pembagian tugas mengajar guru, memverifikasi RPP/job sheet, bahan ajar dan  instrument evaluasi hasil pembelajaran program produktif
Kepala Kompetensi
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran produktif,   pada Kompetensi Keahlian Teknik Audio Video
Mengusulkan pembagian tugas mengajar guru, memverifikasi RPP/job sheet, bahan ajar dan  instrument evaluasi hasil pembelajaran program produktif
Kepala Kompetensi
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran produktif,   pada Kompetensi Keahlian Multimedia
Mengusulkan pembagian tugas mengajar guru, memverifikasi RPP/job sheet, bahan ajar dan  instrument evaluasi hasil pembelajaran program produktif
Kepala Kompetensi
Kepala Sekolah
Pejabat yang ditunjuk
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinir kegiatan Bursa Kerja Khusus dan penelusuran lulusan 
Mengusulkan  program kerja BKK dan teknik penelusuran lulusan      
Direktur BKK
Waka. Sekolah Hubinmas
Pejabat yang ditunjuk 
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinir kegiatan pelayanan perpustakaan
Mengusulkan sistem pengelolaan perpustakaan
Pembina Perpustakaan
Waka. Sarana Prasarana
Pejabat yang ditunjuk  
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinir kegiatan pembinaan siswa
Mengusulkan jenis-jenis pembinaan siswa      
Pembina BP dan BK
Waka. Kesiswaan
Pejabat yang ditunjuk 
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis
Mengkoordinir kegiatan ekstra kurikuler
Mengusulkan jenis-jenis kegiatan ekstra kurikuler      
Pembina OSIS
Waka. Kesiswaan
Pejabat yang ditunjuk 
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis




C. DESKRIPSI KERJA

1
Nama Posisi
:
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi

Berhubungan dengan

:
Unit kerja internal dan eksternal yang sejenis, Komite Sekolah da Pelanggan

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir  program  sekolah 

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan Program Kerja Sekolah, meng-awasi pelaksanaan program, laporan kepada instansi terkait, memberi penghargaan dan sanksi 

2
Nama Posisi
:
 WMM SMK Purnama 2 Jakarta

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta

Berhubungan dengan
:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal auditor 

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Menjamin keterlaksanaan Sistem Manajemen Mutu, yaitu : menjamin penerapan proses pendidikan sesuai dengan SMM, melaporkan kinerja penerapan SMM, merencanakan audit internal dan mengkoordinasi survey  kepuasan pelanggan 

Wewenang (Authority)
:
Mengendalikan  Sistem Manajemen Mutu di sekolah, yaitu : mengendalikan SMM, menetapkan audit  internal/eksternal dan menetapkan kinerja penerapan SMM

3
Nama Posisi
:
Kepala Tata Usaha  SMK Purnama 2 Jakarta

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta

Berhubungan dengan

:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis  

Tanggung Jawab (Responsibility)
:


Wewenang (Authority)
:
Menentukan kegiatan dan menyusun laporan ketatausahaan

4
Nama Posisi
:
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta.

Berhubungan dengan

:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang   sejenis  

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir kegiatan pembelajaran normatif, adaptif, produktif dan muatan lokal

Wewenang (Authority)
:
Mengusulkan penetapan Kurikulum SMK Purnama 2 Jakarta  Silabus  dan mengesahkan perencanaan administrasi pembelajaran

5
Nama Posisi
:
Wakil Hubin dan Humas

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta

Berhubungan dengan

:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis  

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir kegiatan pembelajaran di DUDI, hubungan industri, masyarakat, bursa kerja dan mengelola kewirausahaan sekolah

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan kerjasama dengan institusi pasangan yang relevan dan berkoodinasi dengan Ka. Kompetensi Keahlian dalam pembelajaran di DUDI

6
Nama Posisi
:
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan   Prasarana

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK Purnama 2 Jakarta

Berhubungan dengan

:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis  

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan sarana, prasarana dan penciptaan iklim kerja lingkungan sekolah

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan kegiatan pengelolaan dan  penggunaan sarana dan prasarana sekolah

7
Nama Posisi
:
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK PURNAMA 2 JAKARTA

Berhubungan dengan

:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis  

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir  kegiatan pengelolaan pembinaan kesiswaan

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan kegiatan pembinaan kesiswaan dan mengusulkan penetapan penghargaan dan sanksi  bagi peserta didik

10
Nama Posisi
:
Kepala Kompetensi Keahlian Akuntansi

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK PURNAMA 2 JAKARTA

Berhubungan dengan

:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis    

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran produktif, menyusun Kurikulum SMK PURNAMA 2 JAKARTA dan Silabus, mengusulkan kebutuhan bahan praktek, membina siswa yang mengalami kesulitan pencapaian kompetensi  pada Kompetensi Keahlian Akuntansi

Wewenang (Authority)
:
Mengusulkan pembagian tugas mengajar guru, memverifikasi RPP/job sheet, bahan ajar dan  instrument evaluasi hasil pembelajaran program produktif ……………….

11
Nama Posisi
:
Kepala Kompetensi Keahlian Perkantoran

Bertanggung jawab kepada
:
Kepala SMK PURNAMA 2 JAKARTA

Berhubungan dengan
:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis    

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran produktif, menyusun Kurikulum SMK PURNAMA 2 JAKARTA dan Silabus, mengusulkan kebutuhan bahan praktek, membina siswa yang mengalami kesulitan pencapaian kompetensi  pada Kompetensi Keahlian Perkantoran

Wewenang (Authority)
:
Mengusulkan pembagian tugas mengajar guru, memverifikasi RPP/job sheet, bahan ajar dan  instrument evaluasi hasil pembelajaran program produktif …………………

12
Nama Posisi
:
Direktur BKK

Bertanggung jawab kepada
:
Waka. Sekolah Hubinmas

Berhubungan dengan
:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir kegiatan Bursa Kerja Khusus dan penelusuran lulusan 

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan program kerja BKK dan teknik penelusuran lulusan      

13
Nama Posisi
:
Pembina Perpustakaan

Bertanggung jawab kepada
:
Waka. Sarana Prasarana

Berhubungan dengan
:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir kegiatan pelayanan perpustakaan

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan sistem pengelolaan perpustakaan

14
Nama Posisi
:
Pembina BP dan BK

Bertanggung jawab kepada
:
Waka. Kesiswaan

Berhubungan dengan
:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir kegiatan pembinaan siswa

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan jenis-jenis pembinaan siswa      

15
Nama Posisi
:
Pembina OSIS

Bertanggung jawab kepada
:
Waka. Kesiswaan

Berhubungan dengan
:
Seluruh unit kerja internal dan eksternal yang sejenis

Tanggung Jawab (Responsibility)
:
Mengkoordinir kegiatan ekstra kurikuler

Wewenang (Authority)
:
Menetapkan jenis-jenis kegiatan ekstra kurikuler      




BAB III.
PROSES BISNIS 

 




















Penjelasan Bagan/ Skema Proses Bisnis
PENJELASA BAGAN PROSES BISNIS
 
 
1.         Kegiatan Pelayanan Pendidikan
a.  Kepala Sekolah
b.  Wakil – wakil kepala sekolah
c.  Ketua program studi keahlian

2.  Pengukuran, Analisis dan Perbaikan
a.  Wakil – wakil kepala sekolah
b.  Ketua program studi keahlian
c.  Guru

3.  Tanggung Jawab Manajemen
a.  Kepala Sekolah
b.  Kepala TU
c.  Wakasek
d.  Ketua program studi keahlian

4.  Pengelolaan Sumberdaya
a.  Kepala Sekolah
b.  Kepala TU
c.  Wakasek
d.  Ketua program studi keahlian

5.  Perbaikan Berlanjut Sistem Manajemen Mutu
a.  Seluruh personal SMK Purnama 2 Jakarta

Keterkaitan proses di SMK PURNAMA 2 Jakarta dengan Bisnis Proses lainnya yang dipersyaratkan oleh SMM ISO 9001 : 2008 untuk melakukan analisis proses yang ada di SMK PURNAMA 2 maka perlu diuraikan proses pendidikan yang ada di SMK PURNAMA 2 mulai dari penerimaan siswa baru , pelaksanaan PBM sampai keproses penelusuran tamatan.
Untuk hal tersebut, maka berikut ini adalah proses – proses atau aktivitas yang ada di     SMK PURNAMA 2:
1)      Penyusunan program sekolah dengan komite sekolah
2)      Promosi Sekolah
3)      Penerimaan siswa baru
4)      Pengembangan kurikulum / sinkronisasi dengan DUDI
5)      Penyusunan perangkat pembelajaran
6)      Proses Belajar Mengajar
7)      Pengadaan Guru Tamu / outsourching
8)      Pembelajaran di Industri
9)      Pre test dan ujian akhir semester
10)  Uji kompetensi produktif
11)  Ujian akhir Nasional
12)  Pemasaran tamatan
13)  Penelusuran Tamatan
14)  Pemberdayaan SDM
15)  Pengelolaan administrasi sekolah
16)  Pengelolaan sarana dan prasarana
17)  Pengelolaan keuangan sekolah
18)  Pengelolaan unit produksi
19)  Pengelolaan Perpustakaan
20)  Pembinaan disiplin siswa
21)  Kegiatan ekstra kurikuler
22)  Kegiatan kreativitas siswa

Dari proses – proses tersebut diatas dijadikan kerangka proses yang menyatu sehinga menjadi alur kerja yang mengalir dari hulu sampai ke hilir yaitu mulai dari penerimaan siswa baru sampai kepada penelusuran tamatan.
Untuk dapat membuat kerangka bisnis proses maka perlu menyusun matrik analisis antara proses yang ada di SMKPURNAMA 2 disesuaikan dengan pasal – pasal SMM ISO 9001:2008. Dalam analisis tersebut dijelaskan setiap tugas itu menjadi tanggung jawab individu – individu.
Proses analisis keterkaitan bisnis proses di SMK PURNAMA 2 dengan pasal – pasal yang dipersyaratkan dalam ISO menggunakan matrik berikut :
Tabel Keterkaitan Matrik Proses SMKPURNAMA 2 Jakarta dengan pasal – pasal ISO :
No
Proses di SMK PURNAMA 2
Pasal – pasal ISO
Uraian
Tanggung Jawab
1
Penyusunan Program Sekolah dengan Komite Sekolah
4.1.d
Penyusunan RAPBS
Kepala Sekolah 
2
Promosi sekolah
7.2.3.a
Komunikasi pelanggan
Wakasek Bid. Humas
3
Penerimaan siswa baru
7.1.b
Tujuan persyaratan berkaitan dengan kompetensi
Wakasek Bid. Kesiswaan
4
Pengembangan Kurikulum
7.3
Perencanaan dan pengembangan (Sinkronisasi dengan DU/DI)
Wakasek Bid. Kurikulum
5
Penyusunan bahan ajar (modul)
7.5.1
Bahan ajar dan modul yang digunakan
Wakasek Bid. Kurikulum
6
PBM di sekolah
7.5.1
PBM di SMK
Wakasek Bid Kurikulum
7
Pengadaan Guru Tamu
6.2.1
Penyediaan SDM dari luar sekolah (Out Sorcing)
Wakasek Bid Bid. Humas
8
PBM di Industri
7.5.1.b
PBM di Industri
Wakasek Bid. Humas
9
Pretest dan Ujian Akhir Semester
8.2.3 / 8.2.4 / 8.4
Evaluasi, remedial dan data statistik
Wakasek Bid. Kurikulum
10
Uji Kompetensi Produktif
8.2.3 / 8.2.4
Uji kompetensi program keahlian sekretaris, penjua lan, akuntansi & multimedia
Masing – masing ketua program keahlian
11
Ujian Akhir Nasional

8.2.3
Ujian Nasional
Kepala Sekolah

12
Pemasaran tamatan
7.2.3 a
Penawaran tamatan dan perubahan kontrak
Wakasek Bid. Humas

13
Penelusuran
Tamatan
7.2.3.e
Pendataan tamatan / analisa statistik

Wakasek Bid. Humas
14
Peningkatan Kinerja Personil ( SDM )sekolah
6.2.2
Kualifikasi guru & karyawan, Kompetensi guru & karyawan
Wakasek Bid Kurikulum
15
Dokumen dan Rekaman Administrasi Sekolah
4.2.3 , 4.2.4
Pengendalian dokumen, pengendalian rekaman dan penyelenggaraan administrasi sekolah
Kepala Tata Usaha
16
Pengelolaan Sarana
6.3
Pengadaan, perbaikan dan pemeliharaan sarana & prasarana
Wakasek Bid. Sarana & prasarana
17
Pengelolaan Keuangan Sekolah
6.3.d
Pegelolaan keuangan sesuai dengan system administrasi keuangan
Bendahara  Sekolah
18
Pengelolaan Unit produksi
6.3.c
Produksi sebagai wahana PBM dan Organisasi UP
Ketua Unit Produksi
19
Pengelolaan perpustakaan
6.3.1.b / 6.3.1.d
Penyimpanan dan perawatan buku perpustakaan serta pelayanan
Koordinator Perpustakaan
20
Kerjasama antar lembaga
7.2.2.
MOU dengan DUDI

Wakasek Bid. Humas
21
Pembinaan Disiplin Siswa
7.2.3.b
Pembentukan sikap disiplin siswa dengan penerapan Tata Tertib
Wakasek Bid. Kesiswaaan
22
Pengelolaan Ekstra Kurikuler
7.5.1.c
Kegiatan Ekstra Kurikuler
Wakasek Bid. Kesiswaan

Dari data pada matrik diatas dapat dipergunakan utuk menyusun pemetaan alur bisnis proses di SMK PURNAMA 2 Jakarta.
Lingkup dalam penerapan SMM ISO 9001 : 2008 di SMK adalah pendidikan. Untuk itu bisnis prosesnya adalah yang mendukung dibidang pendidikan


BAB  IV
PERSYARATAN UMUM SISTEM MANAJEMEN MUTU



1.     LINGKUP

1.1.   Umum

Pedoman ini disusun untuk menentukan persyaratan bagi penerapan Sistem Manajemen Mutu karena SMK PURNAMA 2 JAKARTA ......adalah sebuah organisasi yang :
a.     perlu memperagakan kemampuannya untuk taat asas, memberikan produk yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku, dan
b.    bertujuan meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistemnya secara efektif, termasuk proses perbaikan berlanjut dari sistemnya dan kepastian kesesuaiannya pada persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku.

CATATAN  :  Dalam standar internasional ini, istilah produk hanya berlaku bagi produk yang dimaksudkan atau dikehendaki oleh pelanggan.

1.2.  Penerapan
Persyaratan standar internasional ISO 9001:2008 ini dapat diterapkan di SMK  Purnama 2 Jakarta.


2.     ACUAN YANG MENGATUR

Dokumen ini berisi ketentuan-ketentuan yang berstandar Internasional. Dokumen yang sudah diperbarui, diubah, atau direvisi dari terbitan ini, tidak berlaku lagi. Pihak-pihak berkepentingan dianjurkan menggunakan edisi terkini dari dokumen ini.

3.     ISTILAH DAN DEFINISI

Untuk tujuan standar internasional ini berlaku istilah dan definisi yang diberikan dalam ISO 9000:2005.

4.     SISTEM MANAJEMEN MUTU

4.1. Umum

SMK Purnama 2 Jakarta menetapkan, mendokumentasikan dan memelihara Sistem Manajemen Mutunya dan terus menerus memperbaiki keefektifannya sesuai dengan persyaratan standar Internasional ISO 9001:2008 dengan :
4.1.1. Mengidentifikasi proses-proses yang dikelola oleh lembaga SMK Purnama 2 Jakarta,  seperti yang tergambar pada urutan dan interaksi proses bisnis.
4.1.2. Menetapkan kriteria dan metode untuk memastikan operasi dan kendali untuk proses-proses agar efektif.
4.1.3. Semua proses dipantau, diukur  dan dianalisis untuk penerapan tindakan yang diperlukan guna mencapai hasil yang direncanakan dan perbaikan berlanjut dari proses-proses.
4.1.4. Memastikan tersedianya sumberdaya untuk mendukung pelaksanaan semua proses.
4.1.5. Proses-proses yang diserahkan ke pihak luar SMK Purnama 2 Jakarta akan dikendalikan sehingga kesesuaian produk pada persyaratan akan tetap terjamin.

4.2. Dokumentasi Sistem Manajemen Mutu

4.2.1. Dokumentasi Sistem Manajemen Mutu SMK Purnama 2 Jakarta terdiri dari tingkat-tingkat

Tingkat I    :    Dokumen “Pedoman Mutu” yang mencantumkan kebijakan mutu dan sasaran mutu SMK Purnama 2 Jakarta terhadap operasi SMKN yang harus memenuhi persyaratan ISO 9001:2008 dan merupakan pedoman bagi penyusunan dokumentasi tingkat di bawahnya serta aktivitas lembaga

Tingkat II   :    Prosedur Operasional Standar (POS), yang menjabarkan lebih lanjut Pedoman Mutu, termasuk prosedur yang diharuskan oleh Standar ISO 9001:2008.  Daftar Prosedur Operasi Standar tertera pada Lampiran II Pedoman Mutu ini.

Tingkat III  :    Instruksi Kerja (IK) yang merinci lebih lanjut satu aktivitas yang disebutkan dalam Pedoman Mutu dan Prosedur Operasional Standar. IK dibuat bila ketiadaannya dapat menurunkan mutu dan mencakup Uraian Jabatan bagi personil yang mengelola, melaksanakan dan memverifikasi  pekerjaan yang mempengaruhi mutu.

Tingkat IV  :     Formulir-formulir yang merupakan sarana dalam operasional mutu sehari-hari, serta rekaman yang merupakan bukti dilakukannya aktivitas mutu yang ditentukan.

4.2.2. Pedoman Mutu

4.2.2.1. Pedoman mutu SMK Purnama 2 Jakarta mencakup seluruh lingkup Sistem Manajemen Mutunya dan menanggapi seluruh persyaratan Standar ISO 9001:2008.
4.2.2.2.  Rincian dari semua persyaratan Standar ISO 9001:2008 termasuk enam prosedur yang dipersyaratkan standar dan uraian dari interaksi antara proses-proses dijelaskan dalam prosedur.

4.2.3. Pengendalian Dokumen

4.2.3.1. Wakil Manajemen Mutu (WMM) memastikan bahwa semua dokumen yang dipergunakan Sistem Manajemen Mutu ditinjau, disetujui oleh yang berwenang, diidentifikasi dan dikendalikan dengan baik.
4.2.3.2. Dokumen selalu dimutakhirkan seperlunya, disetujui ulang dan ditunjukkan perubahan dan status revisi terkininya.
4.2.3.3. Dokumen selalu dapat dibaca, mudah dikenali dan versi relevan dari dokumen yang berlaku tersedia di tempat pemakainya.
4.2.3.4. Dokumen yang berasal dari luar dikenali dan distribusinya dikendalikan.
4.2.3.5. Dicegah pemakaian tak sengaja dari dokumen kadaluarsa, untuk itu dibubuhkan identifikasi sesuai, bila disimpan untuk tujuan apa pun.
4.2.3.6. Rincian lebih lanjut tentang Pengendalian Dokumen ini dijelaskan didalam Prosedur Operasional Standar, yaitu : POS. 4.2.3  Pengendalian Dokumen

4.2.4.  Pengendalian Rekaman

4.2.4.1. WMM beserta kepala unit terkait menetapkan dan memelihara rekaman untuk membuktikan kesesuaian pada persyaratan dan operasi efektif dari Sistem Manajemen Mutunya.
4.2.4.2. Semua rekaman yang mendukung Sistem Manajemen Mutu selalu dijaga agar tetap mudah dibaca, siap untuk ditunjukkan dan diambil.
4.2.4.4.  Rekaman evaluasi hasil belajar peserta didik dikelola dengan menggunakan  sistem komputerisasi dan disediakan dalam bentuk hard copy
4.2.4.5. Guna memastikan kendali yang diperlukan untuk identifikasi, penyimpanan, perlindungan, pengambilan, masa simpan dan pembuangannya, disusun dalam prosedur, yaitu : POS 4.2.4  Pengendalian rekaman.


5.       TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN

5.1.  Kepala SMK Purnama 2 Jakarta  memberikan bukti keterlibatannya pada pengembangan  dan penerapan Sistem Manajemen Mutunya dan terus menerus memperbaiki keefektifannya dengan cara :

5.1.1. Mengadakan rapat pengarahan SMM yang dihadiri oleh WMM, Wakil Kepala Sekolah, Ka. Kompetensi Keahlian, Ka. TU, Koordinator Perpustakaan,Ka UP,Ka Komite Sekolah dan Koordinator Bursa Kerja Khusus. Di dalam rapat tersebut Kepala SMK PURNAMA 2 JAKARTA  menekankan pentingnya memenuhi persyaratan pelanggan, undang-undang dan peraturan yang berlaku.
5.1.2. Menetapkan kebijakan mutu dan memastikan bahwa sasaran mutunya telah ditetapkan
5.1.3. Memimpin rapat tinjauan manajemen
5.1.4.  Memastikan bahwa hasil rapat tersosialisasikan di setiap unit kerja
5.1.5. Memastikan ketersediaan sumberdaya dengan cara memeriksa dan menyetujui daftar prasarana dan daftar Sumber Daya Manusia.

5.2. Perhatian  SMK Purnama 2 Jakarta kepada Pelanggan

Kepala SMK Purnama 2 Jakarta memastikan bahwa persyaratan pelanggan ditetapkan dengan menugaskan Wakil Kepala Humas dan Ka. TU untuk mempelajari persyaratan setiap permintaan penawaran, pesanan/order, dan persyaratan pelanggan.

5.3. Kebijakan Mutu

Kepala SMK Purnama 2 Jakarta menetapkan dan mensahkan Kebijakan Mutu dan memastikan bahwa Kebijakan Mutu:

5.3.1. Telah sesuai dengan tujuan SMK dan SMK PURNAMA 2 JAKARTA ......
5.3.2. Mencakup ikrar pelibatan untuk memenuhi persyaratan pelanggan dan terus menerus memperbaiki keefektifan Sistem Manajemen Mutu
5.3.3. Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutu
5.3.4. Dikomunikasikan dan dipahami dalam organisasi
5.3.5. Ditinjau agar terus menerus sesuai.
5.3.6. Kebijakan Mutu SMK Purnama 2 Jakarta ditulis pada Bab I Pedoman Mutu ini dimana sosialisasinya dilakukan dengan cara WORK SHOP

5.4.  Perencanaan

5.4.1. Sasaran Mutu

5.4.1.1.   Kepala SMK Purnama 2 Jakarta memimpin rapat bulanan guna membahas rencana pelaksanaan proses-proses pada setiap unit, sehingga dapat dipastikan tentang dilakukannya rencana setiap proses dengan efektif dan lebih terarah dalam pencapaian sasaran mutu.
5.4.1.2.   Sasaran mutu ditetapkan pada tingkat sekolah dan dijabarkan menjadi sasaran mutu pada setiap unit kerja.
5.4.1.3.   Dijaga agar keterpaduan Sistem Manajemen Mutu terpelihara, apabila terdapat perubahan pada Sistem Manajemen Mutu direncanakan dan diimplementasikan.

5.4.2. Perencanaan Sistem Manajemen Mutu

Kepala SMK Purnama 2 Jakarta menetapkan sasaran mutu sekolah dan menerapkan serta memelihara Sistem Manajemen Mutu  di semua Unit Kerjanya.


                                              
5.5.  Tanggung Jawab, Wewenang dan Komunikasi

5.5.1.  Tanggung Jawab dan Wewenang

Kepala SMK Purnama 2 Jakarta menyetujui dan mensahkan struktur organisasi, uraian tugas dan wewenang personil kepala unit kerja. Untuk personil di bawah Kepala Unit, wewenang pengesahan dilimpahkan kepada kepala unit kerja.


5.5.2. Wakil Manajemen Mutu

Kepala Sekolah menetapkan seorang Wakil Manajemen Mutu (WMM) yang diluar tugasnya memiliki tanggung jawab dan wewenang sebagai berikut:

5.5.2.1.   Memastikan proses yang diperlukan untuk Sistem Manajeman Mutu ditetapkan dan dipelihara
5.5.2.2.   Melaporkan kepada kepala SMK Purnama 2 Jakarta tentang proses kinerja sistem manajeman mutunya dan kebutuhan adapun untuk perbaikannya
5.5.2.3.   Memastikan pembangkitan kesadaran tentang persyaratan pelanggan diseluruh SMK Purnama 2 Jakarta
5.5.2.4.   Sebagai penghubung dengan pihak luar dalam masalah yang berkaitan dengan sistem manajeman mutu.

5.5.3. Komunikasi Internal

Kepala SMK Purnama 2 Jakarta mengeluarkan peraturan tentang tata cara berkomunikasi kedinasan antar unit dan personal melalui telepon, airphone dan edaran tertulis. Rekaman proses komunikasi  dipelihara.  

5.6. Tinjauan Manajemen

5.6.1.  Umum

Kepala SMK Purnama 2 Jakarta memimpin rapat tinjauan manajemen yang diadakan minimal  2 kali dalam satu tahun, undangan rapat tinjauan manajemen diinformasikan 1 minggu sebelum rapat dilaksanakan. Rapat tinjauan manajemen bertujuan untuk  memastikan kesesuaian, kecukupan dan keefektifan Sistem Manajemen Mutunya. Dalam tinjauan manajemen juga dicakup peluang perbaikan dan kebutuhan akan perubahan pada sistem manajemen mutu, termasuk kebijakan dan sasaran mutu. Rekaman tinjauan mutu dipelihara oleh WMM SMK Purnama 2 Jakarta

5.6.2. Sebagai bahan masukan tinjauan manajemen adalah:

5.6.2.1.   Hasil audit yang terakhir
5.6.2.2.   Umpan balik pelanggan
5.6.2.3.   Kinerja proses dan kesesuaian produk
5.6.2.4.   Status tindakan pencegahan dan korelasi
5.6.2.5.   Tindak lanjut tinjauan manajeman yang lalu
5.6.2.6.   Perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajeman mutu
5.6.2.7.   Kebijakan mutu dan sasaran mutu
5.6.2.8.   Saran-saran untuk  perbaikan
5.6.2.9.   Hasil-hasil evaluasi internal

5.6.3. Keluaran (output) hasil rapat tinjauan manajemen adalah:

5.6.3.1.   Kinerja pencapaian sasaran mutu
5.6.3.2.   Perbaikan pada keefektifan Sistem Manajeman Mutu dan proses-prosesnya
5.6.3.3.   Perbaikan hasil ketidaksesuaian pada produk jasa diklat yang berkaitan dengan
5.6.3.4.   Persyaratan pelanggan
5.6.3.5.   Upaya tindakan pencegahan dilakukan agar hasil ketidak-sesuaian tidak terulang dimasa depan atau pada kegiatan yang akan datang
5.6.3.6.   Perbaikan terhadap sumber daya yang diperlukan sehingga dapat memberikan hasil dimasa depan atau pada kegiatan yang akan datang
5.6.3.7.   Kepuasan terhadap pelanggan.

6.     PENGELOLAAN SUMBER DAYA

6.1.  Penyediaan Sumber Daya

SMK Purnama 2 Jakarta menetapkan dan menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk
6.1.1. Menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen Mutu dan terus menerus memperbaiki keefektifannya
6.1.2. Meningkatkan kepuasan pelanggan dengan memenuhi persyaratannya

6.2. Sumber Daya Manusia

6.2.1.  Umum
Semua staf SMK Purnama 2 Jakarta yang mengerjakan pekerjaan yang mempengaruhi mutu dipastikan kemampuannya berdasarkan; pendidikan, pelatihan, keterampilan dan pengalaman yang sesuai dengan tugas masing-masing serta dibuatkan matrik kompetensinya.
Matrik kompetensi ditinjau secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dan ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan pelanggan.

6.2.2.  Kemampuan, Kesadaran dan Pelatihan

Agar dapat melaksanakan tugas secara optimal, SMK Purnama 2 Jakarta menentukan petugas setiap proses berdasarkan:

6.2.2.1.   Kemampuan (kompetensi) semua personel diidentifikasi secara berkala untuk melihat kemampuan yang ada
6.2.2.2.   Menyediakan pelatihan atau tindakan lain untuk memenuhi kebutuhan kemampuan bagi tugas
6.2.2.3.   Menilai keefektifan tindakan yang dilakukan
6.2.2.4.   Memastikan bahwa stafnya sadar akan relevansi dan pentingnya kegiatan mereka dan bagaimana sumbangan mereka bagi pencapaian sasaran mutu

Pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan sumberdaya manusia beserta rekaman-rekamannya menjadi tanggungjawab WMM.
Rincian lebih lanjut diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK. 6.2.2 Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).


6.3.   Prasarana

SMK Purnama 2 Jakarta menetapkan, menyediakan dan memelihara prasarana yang diperlukan untuk mencapai kesesuaian pada persyaratan produk.
Persyaratan ini mencakup :
6.3.1. Gedung, ruang kerja dan kelengkapan terkait
6.3.2. Peralatan pembelajaran
6.3.3. Bahan praktek pembelajaran
6.3.4. Laboratorium dan bengkel
6.3.5. Sarana olah raga,
6.3.6. Perpustakaan
6.3.7. Infrastruktur pendukung seperti kantin sekolah, MCK, alat komunikasi,  masjid dan lain-lain

Penyimpanan, pengeluaran dan penggunaan sarana dan rekaman-rekaman yang berkaitan dengan ini dilakukan oleh Waka Sarana Prasarana.
Rincian lebih lanjut diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK. 6.3.a Pengelolaan sarana dan prasarana
Penyimpanan, pengeluaran dan penggunaan sarana yang berkaitan dengan cetakan (buku, majalah, kamus, alqur-an), CD, kaset dll. yang berkaitan dengan ini dilakukan oleh Waka Sarana Prasarana. Rincian lebih lanjut diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK.6.3.b. Pelayanan perpustakaan.

6.4.      Lingkungan Kerja

Waka Sarana Prasarana bersama Ka. TU bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan kerja dengan tujuan agar hasil proses diklat mencapai kesesuaian dengan persyaratan produk. Rincian pengelolaan lingkungan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK. 6.4. Pengelolaan lingkungan.

7.   PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

7.1. Perencanaan Penyelenggaraan Pembelajaran

7.1.1.  Semua mata pelajaran yang diselenggarakan oleh SMK Purnama 2 Jakarta mengacu pada Kurikulum dan Silabus SMK Purnama 2 Jakarta Waka. Kurikulum dan Ka. Kompetensi Keahlian melaksanakan Kurikulum dan Silabus secara taat azas.  
7.1.2.  Untuk memberikan bukti bahwa proses penyelenggaraan pembelajaran memenuhi persyaratan, dilakukan perekaman yang berhubungan dengan bagian-bagian terkait
7.1.3.  Keluaran perencanaan harus dalam bentuk yang sesuai bagi metode operasi SMK Purnama 2 Jakarta
7.1.4. Agar dapat menetapkan calon siswa baru yang bermutu, maka SMK Purnama 2 Jakarta menetapkan proses PSB sebagai berikut :
7.1.4.1.   Sasaran dan persyaratan mutu siswa lulusan SMP/MTs yang akan menjadi Peserta didik SMK Purnama 2 Jakarta menjadi tanggung jawab Waka. Kesiswaan.  Persyaratan penentuan mutu calon peserta didik akan ditentukan dalam rapat Penerimaan Siswa Baru.
7.1.4.2.   Proses PSB dan dokumen yang diperlukan ditetapkan bersama oleh Kepala Sekolah, Waka. Kesiswaan dan Ka. Kompetensi Keahlian.
7.1.4.3.   Kepala Sekolah menetapkan verifikasi, validasi dan pemantauan proses PSB agar hasil yang dicapai memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
7.1.4.4.   Proses Penerimaan calon siswa diatur berdasarkan Instruksi Kerja, yaitu : IK. 7.1.4 Penerimaan Siswa Baru.
7.1.5.  Untuk membantu lulusan memperoleh lapangan kerja, dibentuk Bursa Kerja Khusus (BKK) . Rincian pengelolaan BKK diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK. 7.1.5.  Pengelolaan Bursa Kerja Khusus

7.2. Proses Berkaitan Dengan Pelanggan

7.2.1.  Waka. Kurikulum dan Kepala Kompetensi Keahlian melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum dan silabus dengan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi dan basis produksi. Persyaratan pembelajaran dan kompetensi serta kelengkapannya didokumentasikan.
7.2.2.  Pembelajaran di DUDI / Prakerin / magang dilaksanakan di industri yang memenuhi persyaratan dan bersedia menerima siswa prakerin. Pembelajaran  di idustri dikoordinir oleh Waka Hubinmas dan Ka. Kompetensi Keahlian
7.2.3.  Jika ada persyaratan yang tidak tertulis oleh pelanggan yang ditetapkan oleh SMK Purnama 2 Jakarta, maka dilakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum penerimaan. Jika ada aspek yang kurang dipenuhi atau tidak tersedia, dicari alternatif lain sehingga dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
7.2.3.1.   Menampung umpan balik dari pelanggan, termasuk keluhan pelanggan
7.2.3.2.   Bila kemudian diperlukan amandemen, ditanggapi dan ditangani dengan baik sehingga memuaskan kedua belah pihak.
7.2.3.3.   Keluhan pelanggan ditangani oleh Waka. Hubin dan Masyarakat.

7.3. Perancangan dan Pengembangan Kurikulum 

7.3.1.  Perencanaan perancangan dan pengembangan pendidikan direncanakan dan dilakukan oleh Waka. Kurikulum. Selama perancangan dan pengembangan pendidikan, Waka. Kurikulum  harus menetapkan :
7.3.1.1.   Tahapan perancangan dan pengembangan
7.3.1.2.   Tinjauan, verifikasi, dan pembenaran yang sesuai bagi tiap tahap perancangan dan pengembangan
7.3.1.3.   Tanggung jawab dan wewenang personal pada tahapan perancangan dan pengembangan kurikulum.
7.3.1.4.   Perencanaan perancangan dan pengembangan diklat dibuat dalam bentuk jadwal dan tahapannya.
7.3.2.  Masukan saran dan pengembangan yang berkaitan dengan persyaratan produk harus ditetapkan dan rekamannya dipelihara. Masukan ini harus ditinjau kecukupannya.
7.3.3.  Keluaran perancangan dan pengembangan harus disajikan dalam bentuk yang memungkinkan dilakukan verifikasi terhadap masukan perancangan dan pengembangan dan harus disetujui sebelum dikeluarkan.
7.3.4. Tinjauan atas perancangan dan pengembangan  dilakukan dan rekaman hasil tinjauan dan tindakan apapun yang perlu dipelihara. Tinjauan ditujukan untuk menilai kemampuan hasil perancangan dan
pengembangan serta untuk mengidentifikasi masalah dan mengambil tindakan yang diperlukan.
7.3.5.  Verifikasi perancangan dan pengembangan  dilakukan sesuai dengan proses yang direncanakan untuk memastikan bahwa keluaran perancangan dan pengembangan telah memenuhi persyaratan masukan perancangan dan pengembangan. Rekaman hasil verifikasi dan tindakan apapun yang perlu, harus dipelihara.
7.3.6.  Validasi perancangan dan pengembangan dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan mampu memenuhi persyaratan bagi penerapan yang ditentukan atau pemakaian yang dimaksudkan. Rekaman hasil validasi dan tindakan apapun yang perlu, harus dipelihara.
7.3.7.  Pengendalian perubahan perancangan dan pengembangan ditunjukkan dan rekamannya dipelihara. Perubahan harus ditinjau, diverifikasi dan dibenarkan serta disetujui sebelum diterapkan.

Rincian lebih lanjut diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK.7.3  Pengendalian perubahan perancangan dan pengembangan

7.4. Pembelian 
SMK Purnama 2 Jakarta tidak melakukan pengadaan barang. Pengadaan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang selanjutnya diserahkan kepada Sekolah yang diterima oleh Waka Sarana dan Prasarana. Untuk pengadaan jasa dilakukan oleh Unit yang memerlukan dengan terlebih dahulu disetujui oleh Kepala Sekolah.


7.5.  Pengendalian Proses Pembelajaran

7.5.1. Pengendalian Proses Pembelajaran
7.5.1.1.   Semua kegiatan proses  pembelajaran telah diverifikasi dan divalidasi 
7.5.1.2.   Semua proses pembelajaran yang dilakukan SMK Purnama 2 Jakarta terdokumentasi dalam bentuk yang sesuai dengan persyaratan standar (misalnya: Intruksi Kerja, dokumen dan rekaman) yang menjelaskan tahapan proses, peralatan yang dipakai, metode verifikasi, metode validasi, cara inspeksi dan kriteria hasil kerja.
7.5.1.3.   Untuk menjamin proses pelaksanaan pembelajaran mencapai kepuasan pelanggan, maka pengadaan bahan ajar, job sheet, perangkat lunak lainnya dilakukan oleh instalasi terkait. Rincian lebih lanjut diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK.7.5.1.3  Pengendalian proses pembelajaran.
7.5.1.4.   Proses pembelajaran Produktif yang tidak dapat dilakukan di sekolah, maka proses tersebut dapat dilaksanakan di industri.
7.5.1.5.   Evaluasi proses pembelajaran produktif dilakukan melalui ujian dan verifikasi (internal dan eksternal) secara berkala. Uji level dilakukan setiap tahun sekali, pada tingkat satu dan dua.
7.5.1.6.   Evaluasi proses pembelajaran normatif dan adaptif  dilakukan melalui ujian dan verifikasi setiap 3 (tiga) bulan sekali. Ujian penguasaan bahasa Inggris TOEIC dilakukan setiap tahun.
7.5.1.7.   Peserta yang dinyatakan lulus apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan akan diberikan laporan dan tanda kelulusan.
7.5.1.8.   Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar diberikan bimbingan dan konseling yang diatur dalam Instruksi Kerja, IK. 7.5.1.8 Bimbingan Dan Konseling
7.5.1.9.   Hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan dijadikan acuan pelaksanaan pembelajaran sejenis dengan telah memperbaiki proses yang menjadi keluhan pelanggan.
7.5.1.10.                Proses persiapan pembelajaran seperti penyusunan program yang telah tervalidasi mutlak dilaksanakan, bahan ajar dan bahan praktik yang dipakai telah siap sebelum pembelajaran dilaksanakan. 
7.5.1.11.                Kepala Kompetensi Keahlian memastikan bahwa dalam proses persiapan pembelajaran, mulai dari penyediaan fasilitator, bahan ajar, alat yang digunakan, serta bahan praktek telah tersedia dan siap untuk digunakan.
7.5.1.12.                Fasilitas ruang teori, peralatan dan ruang praktek diperiksa, jadwal perawatan dibuat dan kegiatan perawatan tercatat pada Daftar Status Perawatan.
7.5.1.13.                Penempatan dan penetapan guru/instruktur/narasumber untuk kegiatan pembelajaran ditentukan kualifikasi dan keterampilannya, dengan mengacu pada matrik kompetensi yang dimilikinya dengan persyaratan yang diminta.
7.5.1.14.                Alat keselamatan kerja dipersiapkan dan dipakai saat proses pembelajaran berlangsung sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

7.5.2.  Pembenaran Proses Pembelajaran
Semua proses pembelajaran di SMK Purnama 2 Jakarta dapat dipantau pada setiap tahapannya.

7.5.3. Identifikasi dan Mampu Telusur Proses Pembelajaran
7.5.3.1.   Proses pembelajaran yang telah dilaksanakan diidentifikasi dan dapat ditelusuri melalui dokumen dan rekaman.
7.5.3.2.   Identifikasi dan sistem rekaman proses pembelajaran diatur dengan metode sistem file database yang terstruktur, sehingga mudah ditelusur apabila dibutuhkan.
7.5.3.3.   Identifikasi proses pembelajaran diberikan pada semua kegiatan pembelajaran, dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
7.5.3.4.   Status proses pembelajaran dari segi pemeriksaan persyaratan dan verifikasi, diidentifikasi sejak siswa masuk sampai siswa lulus.
7.5.3.5.   Untuk dapat melaksanakan mampu telusur dengan baik, maka unit kerja yang bersangkutan pada setiap kegiatan realisasi proses pembelajaran harus mengendalikan dan merekam tahapan proses dengan benar dan terdata dengan baik. 

7.5.4. Produk Milik Pelanggan
7.5.4.1.   SMK Purnama 2 Jakarta mengidentifikasi barang milik pelanggan pada saat peserta mendaftar.
7.5.4.2.   Barang milik siswa, seperti: Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN); Ijazah; Transkrip nilai; Buku Rapor; Sertifikat Uji Kompetensi, Sertifikat Prakerin dan sejenisnya   harus ditandai, diverifikasi, dilindungi dan dijaga kepemilikannya.
7.5.4.3.   Seluruh barang milik peserta didik dikelola oleh ketatausahaan urusan kesiswaan.

7.5.5. Perawatan Produk Pembelajaran
7.5.5.1.   Produk pembelajaran pada semua tahapan kegiatan akan diidentifikasi, diperiksa secara berkala dan dinilai setiap selang waktu tertentu.
7.5.5.2.   Penanganan semua hasil kegiatan pada semua tahapan diklat akan dilakukan sehingga tidak terjadi kerusakan atau pengurangan mutunya (modul, bahan ajar, leger nilai, KHS, Buku Laporan Pendidikan, copy sertifikat peserta diklat, biodata).
7.5.5.3.   Penyimpanan produk akan dilakukan demikian sehingga produk diklat terhindar dari kerusakan dan penurunan mutu

7.6.   Alat Pengukuran dan Pemantauan

SMK Purnama 2 Jakarta melakukan verifikasi terhadap alat ukur yang digunakan.


8.   PENGUKURAN, ANALISIS DAN PERBAIKAN

8.1.  Umum

Untuk memperagakan kesesuaian produk, memastikan kesesuaian Sistem Manajemen Mutu dan terus menerus memperbaikinya, SMK Purnama 2 Jakarta merencanakan dan menerapkan proses-proses pemantauan, pengukuran, analisis dan perbaikan yang diperlukan, yang bergantung kepada ketetapan metoda yang berlaku, termasuk teknik statistik dan jangkauan pemakaiannya.

8.2. Pemantauan dan Pengukuran

8.2.1. Kepuasan pelanggan
Salah satu pengukuran kinerja Sistem Manajemen Mutu dilakukan dengan jalan pemantauan informasi berkaitan dengan persepsi pelanggan apakah SMK Purnama 2 Jakarta telah memenuhi keinginan, persyaratan dan kebutuhan pelanggan. Untuk itu dilakukan dengan antara lain :
8.2.1.1.   Kunjungan terjadwal kepada pelanggan yang potensial.
8.2.1.2.   Pengiriman atau pengisian kuisioner dengan surat, email, faximili atau yang lain.
8.2.1.3.   Pengukuran Kepuasan Pelanggan diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK.8.2.1  Pengukuran Kepuasan Pelanggan

8.2.2.  Audit Internal

8.2.2.1.   Untuk menilai apakah Sistem Manajemen Mutu SMK Purnama 2 Jakarta telah memenuhi pengaturan yang direncanakan pada standar ISO 9001:2008 dan pada persyaratan sistem mutu organisasinya, dan juga diterapkan secara efektif, SMK Purnama 2 Jakarta melaksanakan audit mutu internal.
8.2.2.2.   Disusun Program Tahunan dan jadwal pelaksanaan audit berdasarkan status dan pentingnya proses dan bidang yang diaudit, demikian juga pada hasil audit yang lalu.
8.2.2.3.   Untuk memastikan terkendalinya proses pelaksanaan audit ditetapkan kriteria, lingkup, frekwensi dan metodenya.
8.2.2.4.   Auditor-pelaksana kegiatan audit-dipilih sedemikian yaitu yang terlatih dan mandiri.
8.2.2.5.   Manajemen yang bertanggung jawab atas bidang yang diaudit  memastikan bahwa tindakan dilakukan tanpa ditunda untuk menghilangan ketidaksesuaian yang ditemukan dan penyebabnya pada waktu dilaksanakan audit. Auditor, yang lain atau sama harus ditugaskan untuk melakukan audit tindak lanjut, yang meliputi verifikasi tindakan yang dilakukan dan melaporkan hasil verifikasinya.
8.2.2.6.   WMM bertanggung jawab atas pelaksanaan program audit. Rincian lebih lanjut tentang kegiatan audit ini dijelaskan di dalam Prosedur

 Operasional Standar, yaitu :  POS 8.2.2.  Pelaksanaan Audit Internal.

8.2.3. Pemantauan dan Pengukuran Proses

8.2.3.1.   Proses Pembelajaran
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan dengan memantau kehadiran guru/instruktur/nara sumber, siswa dan jurnal mengajar.
a.  Pengukuran proses KBM melalui ujian sekolah dan ujian nasional.
b. Pengelolaan Ujian Sekolah dan diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK.8.2.3.1.a Penyelenggaraan Ujian Sekolah
c.  Pengelolaan Proses Ujian Nasional dan diatur dalam Instruksi Kerja, yaitu : IK.8.2.3.1.b Penyelenggaraan Ujian Nasional

8.2.3.2.   Kegiatan ekstrakurikuler
a.  Ditetapkan atas dasar permintaan siswa dan kondisi sekolah.
b. Apabila kegiatan tersebut pelengkap dan menjadi tidak diikuti semua siswa, maka siswa yang melakukan kegiatan tersebut diberi tanda/didata.
c.  Pengakuan bagi peserta didik yang mengikuti kegiatan tersebut diberikan surat keterangan dari Kepala Sekolah.

8.2.4. Pemantauan dan Pengukuran Kompetensi Siswa

8.2.4.1. Pengukuran proses pembelajaran dilakukan melalui pengukuran kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh guru.
8.2.4.2. Jika siswa tidak dapat menyelesaikan proses pembelajaran karena suatu alasan maka harus ada catatan mengenai peserta pembelajaran tersebut dan dilaporkan kepada Kepala Kompetensi Keahlian, pembimbing akademik.
8.2.4.3. Siswa yang tidak mencapai kompetensi diidentifikasi, dilaporkan ke Kepala Kompetensi Keahlian  untuk ditangani lebih lanjut oleh guru/instruktur/nara sumber bersangkutan.
8.2.4.4. Pada tiap tahap proses pembelajaran yang ditentukan dilakukan pemantauan sesuai dengan Instruksi Kerja yang ditentukan, meliputi metoda pemantauan, karakteristik yang harus diverifikasi, instrumen yang harus dipergunakan, dan kriteria standard kompetensi yang ditetapkan.
8.2.4.5. Kompetensi siswa yang telah dipantau/verifikasi diberi identifikasi yang menunjukkan kesesuaian/ketidaksesuaian kompetensi diklat, serta mengacu pada kriteria standar kompetensi yang telah ditetapkan. Rekaman inspeksi harus dipelihara.
8.2.4.6. Pelaksanaan pemantauan kompetensi siswa dapat dilakukan dengan cara melaksanakan Uji Kompetensi dan diuraikan lebih lanjut pada Instruksi Kerja, yaitu : IK.8.2.4.6. Penyelenggaraan Uji Kompetensi.


8.3.  Penanganan Proses Pembelajaran dan Produk yang Tidak Sesuai

8.3.1.  Semua proses pembelajaran yang ditemukan tidak sesuai diberi identifikasi dan/atau dipisahkan untuk mencegah pengulangan.
8.3.2.  Rincian ketidaksesuaian yang tidak berarti  didokumentasikan dengan merincikan jenis hasil kegiatan dan penyimpangannya dari ketentuan.
8.3.3. Rincian ketidaksesuaian akan ditinjau dan diverifikasi, dilaporkan kepada petugas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
8.3.4.  Putusan tindak lanjut tersebut dapat berupa  upaya perbaikan atas ketidaksesuaian yang diketemukan.
8.3.5.  Seseorang yang bertanggung jawab untuk pengendalian tindak lanjut  mendokumentasikan hasil tindaklanjutnya sehingga ketidaksesuaiannya diperbaiki.
8.3.6.  Semua remedial  diverifikasi dan terdokumentasi.
8.3.7.  Rincian dari metode, tanggungjawab dan dokumentasi didefinisikan dalam prosedur Operasional Standar secara tertulis, yaitu : POS. 8.3. Pengendalian produk yang tidak sesuai.

8.4.  Analisis Data

8.4.1.  Seseorang staf SMK Purnama 2 Jakarta ditunjuk untuk menilai manfaat dan kebutuhan dengan menggunakan metode teknik statistik di berbagai bidang aktivitas dan tahap proses kegiatan pembelajaran. Bila untuk suatu aktivitas dipandang perlu untuk menerapkan teknik statistik, maka cara pengumpulan data, pengolahan dan pengambilan keputusan ditentukan dan didokumentasikan.
8.4.2.  Petugas-petugas yang mengumpulkan data, mengolah data, dan menyusun informasi berdasarkan data yang dikumpulkan, ditunjuk dan diberi pelatihan yang dibutuhkan.
8.4.3.  Sejauh mungkin cara-cara dan tabel yang standar dan teruji dipakai sebagai pedoman penerapan
8.4.4.  Hasil semua analisis statistik harus didokumentasikan dengan baik dan dinilai untuk menentukan tingkat kinerja dan tindakan koreksi bila diperlukan.

8.5. Perbaikan Berlanjut

8.5.1.  Perbaikan

8.5.1.1. SMK Purnama 2 Jakarta mengadakan rapat tinjauan manajemen minimal 1 kali satu tahun yang dipimpin oleh Kepala SMK Purnama 2 Jakarta
8.5.1.2.   Setiap bulan diadakan rapat staf bulanan untuk mengadakan koreksi seperlunya pada sasaran mutu dan hal-hal yang menyangkut pada pelaksanaan sistem manejemen mutu.
8.5.1.3.   Juga dibicarakan untuk perbaikan masalah yang ditemui pada saat audit internal, analisis data, tindakan koreksi dan pencegahan.


8.5.2.  Tindakan Koreksi (Perbaikan)

8.5.2.1.   Bila terjadi ketidaksesuaian sebagai hasil kegiatan yang bermasalah besar dan mengandung resiko, maka dibuat laporan ketidaksesuaian kepada Kepala Sekolah oleh WMM.
8.5.2.2.   Wakil Manajemen Mutu mengusahakan untuk meneliti penyebab ketidaksesuaian nyata maupun potensial.
8.5.2.3.   Tinjauan ketidasesuaian dilakukan mencakup  antara lain : laporan penolakan siswa Prakerin oleh industri, laporan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, laporan pelayanan pembelajaran dan non pembelajaran, laporan audit internal dan eksternal dan data keluhan pelanggan serta hasil sasaran mutu.
8.5.2.4.   Tindakan koreksi yang sesuai dilakukan tepat waktu, termasuk tindakan pencegahan untuk mencegah ketidaksesuaian hingga ketingkat yang sepadan dengan besarnya masalah dan resiko yang dihadapi.
8.5.2.5.   Tindakan koreksi lebih lanjut diatur dalam Prosedur Operasional Standar, yaitu : POS.8.5.2. Pelaksanaan tindakan koreksi.

8.5.3. Tindakan Pencegahan

8.5.3.1.   Untuk melakukan tindakan pencegahan maka setiap pelaksanaan proses Diklat diadakan perencanaan dan evaluasi perencanaan apakah sesuai dengan yang dilaksanakan. Apabila ada ketidaksesuaian maka dilakukan rapat untuk mendiskusikan masalah – masalah tentang penyimpangan mutu, sasaran mutu yang tidak tercapai yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, WMM, Wakil Kepala Sekolah, Kaprogram dan semua ketua unit.
8.5.3.2.   Bagian – bagian yang berkaitan dengan proses dan produk belajar mengajar mengumpulkan data untuk dianalisis dalam rapat bulanan  yang akan dapat dievaluasi kemungkinan terjadinya suatu masalah atau ketidaksesuaian potensial.
8.5.3.3.   Rapat juga menilai perlunya dilakukan antisipasi tindakan pencegahan untuk meniadakan kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian.
8.5.3.4.   Kepala SMK Purnama 2 Jakarta menugaskan bagian yang terkait untuk melaksanakan tindakan pencegahan yang diperlukan.
8.5.3.5.   Wakil Manajemen Mutu akan memantau tindakan pencegahan beserta akibat tindakan tadi sehingga tindakan tidak akan menimbulkan dampak yang merugikan.
8.5.3.6.   Rekaman tindakan pencegahan disimpan oleh WMM dan bagian yang terkait dengan bagian tadi.
8.5.3.7.   Lebih rinci tentang tindakan pencegahan dijelaskan dalam Prosedur Operasional Standar, yaitu :  POS  8.5.3.  Penanganan tindakan pencegahan.





LAMPIRAN 1. Daftar Prosedur Operasi Standar (POS)

NO.
JUDUL PROSEDUR
KLAUSUL PADA ISO
NOMOR PROSEDUR
1.
Prosedur Pengendalian Dokumen
4.2.3
POS-4.2.3
2.
Prosedur Pengendalian Rekaman
4.2.4
POS-4.2.4
3.
Prosedur Audit Internal
8.2.2
POS-8.2.2
4.
Prosedur Pengendalian Produk Tidak Sesuai
8.3
POS-8.3
5.
Prosedur Tindakan Koreksi
8.5.2
POS-8.5.2
6.
Prosedur Tindakan Pencegahan
8.5.3
POS-8.5.3

.

NO.
JUDUL PROSEDUR
KLAUSUL PADA ISO
NOMOR PROSEDUR
1
Pengembangan Sumber Daya Manusia
6.2.2
IK-6.2.2
2
Pengelolaan Sarana dan Prasarana.
6.3.a
IK-6.3.a
3
Pelayanan Perpustakaan
6.3.b
IK-6.3.b
4
Pengelolaan Lingkungan
6.4
IK-6.4
5
Penerimaan Siswa Baru
7.1.4
IK-7.1.4
6
Pengelolaan Bursa Kerja Khusus
7.1.5
IK-7.1.5
7
Penyusunan Kurikulum SMK PURNAMA 2 JAKARTA ......
7.3
IK-7.3
8
Pengadaan Sarana dan Prasarana
7.4.1
IK.7.4.1
9
Pengendalian Proses Pembelajaran
7.5.1.3
IK.7.5.1.3
10
Pelaksanaan Bimbingan dan konseling
7.5.1.8
IK.7.5.1.8
11
Pengukuran Kepuasan Pelanggan
8.2.1
IK-8.2.1




LAMPIRAN 3. Matrik Tanggung Jawab Prosedur Operasional Standar (POS)

NO.
JUDUL PROSEDUR
KLAUSUL PADA ISO
URAIAN
TANGGUNG
JAWAB
1.
Prosedur pengendalian dokumen
4.2.3
Mengendalikan dokumen yang dipersiapkan untuk melaksanakan kegiatan
WMM
2.
Prosedur pengendalian rekaman
4.2.4
Mengendalikan dokumen yang telah terisi dengan kegiatan untuk disimpan sebagai bukti pelaksanaan
WMM
3.
Prosedur audit internal
8.2.2
Melakukan audit internal terhadap kegiatan yang disepakati
WMM
4.
Prosedur Pengendalian produk tidak sesuai
8.3
Mengendalikan kegiatan / produk yang tidak sesuai dengan pedoman
WMM
5.
Prosedur tindakan koreksi
8.5.2
Melakukan tindakan koreksi terhadap kegiatan yang belum sesuai
WMM
6.
Prosedur tindakan pencegahan
8.5.3
Melakukan tindakan pencegahan terhadap ketidaksuaian
WMM

Lampiran 4  Matrik Tanggung Jawab Instruksi Kerja (IK)

NO.
JUDUL PROSEDUR
KLAUSUL PADA ISO
URAIAN
TANGGUNG
JAWAB
1
Pengembangan sumber daya manusia
6.2.2
Mengembangkan sumber daya manusia yaitu tenaga pendidik dan tenaga ketatausahaan
Ka. TU
2
Pengelolaan sarana dan prasarana.
6.3.a
Merawat dan menginventarisasi sarana - prasarana sekolah
Waka Sarana
3
Pelayanan perpustakaan
6.3.b
Mengelola pelayanaan perpustakaan untuk kepentingan pembelajaran
Waka. Sarana
4
Pengelolaan lingkungan
6.4
Mengelola Lingkungan sekolah
Waka Sarana

5
Penerimaan siswa baru
7.1.4
Melaksanakan proses seleksi calon peserta pembelajaran
Waka Kesiswaan
6
Pengelolaan Bursa Kerja Khusus
7.1.5
Mengelola lulusan untuk memasuki dunia kerja/dunia usaha
Waka. Hubinmas
7
Penyusunan KTSP dan silabus
7.3
Menyusun Kurikulum SMK Purnama 2 Jakarta dan silabus sesuai Kompetensi Keahlian
Waka. Kurikulum
8
Pengendalian proses pembelajaran
7.5.1.3
Menyusun rencana pembelajaran, mengkondisikan,  memonitoring proses pembelajaran dan mengevaluasi proses dan hasil
pembelajaran serta melaporkan
hasil pembelajaran
Waka. Kurikulum
9
Pelaksanaan Bimbingan dan konseling
7.5.1.8
Menyusun dan melaksanakan bimbingan siswa yang mengalami kesulitan belajar
Waka. Kesiswaan
10
Pengukuran kepuasan pelanggan
8.2.1
Mengukur kepuasan pelanggan
WMM